Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp2,37 miliar dari APBD untuk mobil dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Berdasarkan situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), jenis kendaraan dinas untuk orang nomor satu di Ibu Kota adalah jenis Jeep dengan kapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 cc.
Namun, beberapa kali dikonfirmasi, Heru mengaku tidak tahu tentang hal tersebut hingga akhirnya dia blak-blakan mengaku memilih Innova dibandingkan Jeep atau mobil listrik.