Bekasi, IDN Times - Salah satu tersangka kasus pembunuhan berantai, Solihin alias Duloh, sempat membeli cangkul sebelum menempati rumah kontrakan di wilayah RT 2 RW 3, Kelurahan Ciketingudik, Bantargebang, Kota Bekasi. Cangkul itu dibeli Solihin pada hari yang sama ketika mengontrak pada awal 2023 lalu.
Pemilik rumah kontrakan, Jeding bin Kubil (55), menyatakan kalau Solihin membayar uang kontrakan sekaligus membeli cangkul darinya. Cangkul itu dibeli seharga Rp50 ribu.
"Dia beli cangkul saya seharga Rp50 ribu," katanya saat ditemui di rumahnya, Jumat (20/1/2023).