Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, inspektorat Pemprov DKI Jakarta telah memeriksa sejumlah pihak terkait perihal kasus Helena Lim. Mereka mengecek apakah ada pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI atau tidak.
"Alhamdulillah tidak ada (kesalahan). Petugas puskesmas sudah melakukan prosedur, aturan yang ada bahwa yang bersangkutan bawa surat rekomendasi keterangan dari apotek yang menyatakan bahwa empat orang itu pegawai," ujar Riza di Jakarta, Senin, 15 Februari 2021.
Pemprov DKI Jakarta pun menyerahkan kasus selebgram yang dikenal sebagai Crazy Rich PIK itu terkait vaksinasi COVID-19 ke polisi. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan di internal Pemprov DKI Jakarta, ada dugaan Helena bukan pegawai apotek tapi pemilik.
"Biarlah itu menjadi wewenang kepolisian. Kalau ada diduga manipulasi data, itu wilayah kepolisian, bukan kami lagi," kata Riza.