Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KLH Akan Luncurkan Tobat Ekologis, Paksa Pemulihan Lingkungan

2 min read
KLH Akan Luncurkan Tobat Ekologis, Paksa Pemulihan Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat usai meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin, (24/8/2026). (Dok. KLH)
  • KLH akan meluncurkan gerakan tobat ekologis yang mewajibkan pihak perusak lingkungan, termasuk pelaku tambang, memakai sumber dayanya untuk memulihkan kerusakan.
  • Penegakan hukum preventif dan represif akan digunakan terhadap perusahaan yang belum mereklamasi, merevegetasi, atau merusak mangrove, termasuk kemungkinan sanksi pidana.
  • Gerakan ini menekankan pengakuan kesalahan, penghentian perusakan, dan restorasi; pemulihan dapat menggerakkan ekonomi serta dikolaborasikan dengan Wanadri untuk berbagai kegiatan lingkungan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan meluncurkan gerakan tindakan bagi pihak yang pernah merusak lingkungan untuk memulihkan kembali kerusakan yang ditimbulkan.

Hal itu disampaikan Jumhur saat menjelaskan konsep tobat ekologis nasional. Dia mengatakan, pihak yang sebelumnya mendapatkan keuntungan dari kegiatan yang merusak lingkungan, harus ikut bertanggung jawab melakukan pemulihan.

"Besok KLH akan me-launching tindakan di mana orang yang pernah menambang merusak lingkungan, mereka harus mengeluarkan resources-nya mengembalikan itu," kata Jumhur dalam keterangan, Rabu (30/9/2026).

  1. 1. KLH akan memanfaatkan law enforcement

    Menteri Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat usai meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarbaru, Kalimantan
    Menteri Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat usai meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin, (24/8/2026). (Dok. KLH)

    Jumhur mencontohkan perusahaan tambang yang memperoleh keuntungan dari kegiatan pertambangan, tetapi belum melakukan reklamasi dan revegetasi atau merusak kawasan mangrove.

    "Besok KLH akan menegur orang itu, misalnya kamu dapat duit banyak, dapat keuntungan besar sekali, nah sekarang waktunya untuk memperbaiki. Caranya dengan memanfaatkan law enforcement atau penegakan hukum. Di KLH ini perintah untuk menegakkan hukum baik secara preventif maupun represif itu ada. Kasarnya KLH bisa menjarain orang. Itu kita akan gunakan," kata Jumhur.

  2. 2. Tobat ekologis buat semua orang yang punya kesalahan pada bumi

    Lahan konsesi milik PT Bintang Harapan Palma (BHP) dipasangi garis pengawas
    Lahan konsesi milik PT Bintang Harapan Palma (BHP) dipasangi garis pengawas (Dok: KLH/BPHL)

    Dia menjelaskan, tobat ekologis nasional memiliki tiga perspektif. Pertama, perspektif moral, yakni setiap orang maupun lembaga mengakui pernah melakukan kesalahan terhadap bumi dan tidak mengulanginya.

    "Semua orang, semua lembaga, semua entitas termasuk pemerintah pusat maupun lokal daerah sampai ke tingkat paling bawah pasti pernah melakukan kesalahan terhadap bumi, terhadap alam maka dia harus bertobat jangan melakukan kesalahan lagi," kata dia.

    Kedua, imbauan religius. Dia mengatakan, semua agama mendorong manusia untuk menjaga dan memuliakan bumi.

  3. 3. Gerakan tobat ekologis nasional juga dapat mendorong kegiatan ekonomi

    IMG-20260930-WA0004.jpg
    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat berbincang dengan Wanadri di Bandung/( dok KLH)

    Ketiga, mengakui kesalahan, tidak mengulanginya, dan melakukan restorasi terhadap lingkungan yang telah rusak.

    "Selanjutnya perspektif yang ketiga adalah mengakui kesalahan, tidak mengulangi dan merestorasi; Jadi amalannya itu adalah merestorasi, mengembalikan yang sudah pernah rusak, dikembalikan. Hal ini kebanyakan dilakukan entitas-entitas bisnis," kata dia.

    Jumhur mengatakan, gerakan tobat ekologis nasional juga dapat mendorong kegiatan ekonomi karena membutuhkan tenaga kerja dan berbagai peralatan untuk melakukan pemulihan lingkungan.

    Selain itu, KLH juga membahas potensi kolaborasi dengan Perhimpunan Penempuh Rimba dan Pendaki Gunung (Wanadri) dalam berbagai kegiatan pemulihan lingkungan.

    Menurut dia, sejumlah kegiatan yang dapat dilakukan bersama Wanadri antara lain penanaman mangrove, revegetasi hutan, pemulihan terumbu karang, susur sungai, dan kegiatan pemulihan lingkungan lainnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More