Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan identitas 10 jaksa senior yang ditarik penugasannya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan dari sepuluh jaksa yang ditarik tersebut, tiga di antaranya memiliki jabatan fungsional, termasuk Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan, ini yang punya jabatan kalau tujuh lainnya fungsional di sana," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).