Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan baru selama pelaksanaan PPKM Level 4, yang berlangsung hingga 9 Agustus 2021. Anies mewajibkan pekerja dan pengunjung sudah divaksinasi COVID-19 sebelum mengunjungi mal di Ibu Kota.
Aturan ini termaktub dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19.
Berikut daftar 10 mal di Jakarta yang mewajibkan pengunjungnya vaksin untuk bisa masuk: