Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi nasional pemungutan suara Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 DPR RI di daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) 1.
Dapil Sumsel 1 diketahui meliputi enam wilayah, yaitu Banyuasin, Muba, Musi Rawas, Muratara, Palembang, dan Lubuk Linggau.
Berdasarkan hasil konversi hitung kursi dengan metode Sainte Lague tercatat ada sejumlah caleg yang potensial lolos.
Penghitungan jumlah kursi ini dilakukan dengan rumus Sainte Lague secara resmi diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Dalam aturannya, partai yang raihan suaranya dikonversi hanya partai yang suaranya di level nasional mencapai ambang batas parlemen empat persen.