Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif dalam Pemilu 2024. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 56 mantan narapidana korupsi yang menjadi caleg baik di DPD, DPR, maupun DPRD.
"Temuan ini memperlihatkan rendahnya kesadaran pemangku kepentingan menjamin pemenuhan nilai integritas dalam Pemilu," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana seperti dikutip pada Selasa (7/11/2023).
Siapa saja eks narapidana kasus korupsi yang menjadi Caleg dalam Pemilu 2024? Berikut Daftarnya.