Daftar Tanggal Merah Desember 2023: Libur Hari Raya Natal

Jakarta, IDN Times —Setiap tahunnya, diadakan rapat koordinasi guna menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama. Dari rapat tersebut, dihasilkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang nantinya menjadi pedoman bagi masyarakat hingga lembaga pemerintahan dalam beraktivitas dan merencanakan program-program kerja.
Terhitung ada 24 hari libur nasional dan cuti bersama di sepanjang tahun 2023. Nah, berikut ini adalah informasi mengenai daftar tanggal merah Desember 2023. Ada hari libur apa saja kira-kira, ya?
1. 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Tanggal merah untuk bulan Desember 2023 kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya. Hanya ada satu hari libur, yaitu jatuh pada Senin, 25 Desember 2023 yang bertepatan dengan perayaan Natal.
Natal merupakan salah satu perayaan sakral bagi umat Kristen. Seperti namanya—dalam bahasa Latin, natal artinya 'lahir', hari raya ini diadakan untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus ke dunia. Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai hari kelahiran Yesus, 25 Desember dipilih sebagai perayaan Natal yang diadakan setiap tahun pada tanggal yang sama.