Jakarta, IDN Times —Setiap tahunnya, diadakan rapat koordinasi guna menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama. Dari rapat tersebut, dihasilkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang nantinya menjadi pedoman bagi masyarakat hingga lembaga pemerintahan dalam beraktivitas dan merencanakan program-program kerja.
Terhitung ada 24 hari libur nasional dan cuti bersama di sepanjang tahun 2023. Nah, berikut ini adalah informasi mengenai daftar tanggal merah Desember 2023. Ada hari libur apa saja kira-kira, ya?