Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang dikeluarkan oleh Sekretariat Kabinet RI mengenai hari libur nasional dan cuti bersama, pemerintah memutuskan total 27 hari libur dengan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama pada tahun 2024.
Kabar baiknya, pada bulan Mei terdapat tiga tanggal merah yang jatuh di hari Rabu dan Kamis. Mau tahu peringatan apa saja yang ada di tanggal merah tersebut? Yuk, simak bersama daftar tanggal merah Mei 2024 di bawah ini!