Jakarta, IDN Times - Pihak kepolisian menginformasikan perkembangan kasus pembobolan kas BNI yang dilakukan oleh Maria Pauline Lumowa.
Pihak kepolisian sedang meminta keterangan dari 8 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus Maria di mana 3 di antaranya adalah petinggi sejumlah bank.
Ketiganya adalah petinggi dari Citibank Pondok Indah, pimpinan Bank Amro Pondok Indah, serta pimpinan American Bank Pondok Indah dan beberapa orang lainnya.
"Ada Dr. Titik, Richard Kountul, Edy Santoso, Koesadiyono, dan Aprillia Widharta," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono, Senin (20/7/2020).