Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seniman/ Budayawan, Butet Kartaredjasa. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Jakarta, IDN Times - Relawan Projo mencabut laporan polisi terhadap Butet Kartaredjasa dengan tuduhan penghinaan terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi mengatakan, pencabutan laporan itu berdasarkan permintaan Presiden Jokowi.

"Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).

1. Jokowi berpesan untuk tidak buat gaduh

Presiden Joko Widodo (dok. Sekretariat Presiden)

Budi mengatakan, Presiden Jokowi secara khusus meminta agar relawan pendukungnya untuk mencabut pelaporan Butet ke Polda DIY. Pasalnya, hal tersebut bisa menciptakan kegaduhan di publik. 

"Kata Bapak Presiden, jangan bikin ramai di publik," kata dia.

2. Dugaan penghinaan merupakan delik aduan

Editorial Team

Tonton lebih seru di