Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus yang menyeret mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ke dugaan dugaan suap laporan keuangan. KPK menduga adanya suap dalam pengurusan laporan keuangan di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020.

"Dari hasil perkembangan persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana Nurdin Abdullah (Gubernur Sulsel), KPK kembali mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang  Penindakan, Ali Fikri, Jumat (20/7/2022).

1. KPK sudah tetapkan tersangka

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan pada publik siapa sosok yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Pengumuman akan dilakukan ketika tersangka ditahan.

"Pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan, di antaranya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan, disertai dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," ujar Ali.

2. KPK sempat menggeledah kantor Dinas PUTR Sulawesi Selatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di