Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait wacana revisi undang-undang (RUU) MPR, DPR, DPD, DPRD. Adapun beleid RUU MD3 itu saat ini sudah masuk ke dalam program legislasi nasional.
Dasco mengungkapkan, RUU MD3 diusulkan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. Namun, usulan itu berkaitan dengan pasal yang terkait keuangan. Ia pun menegaskan, revisi UU MD3 bukan permintaan pimpinan DPR RI.
"Itu permintaannya dari Pak Said (Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah), PDIP, untuk memasukkan UU MD3 karena ada beberapa pasal yang berkaitan soal keuangan," kata Dasco di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Ketua Harian Partai Gerindra itu tak mau munculnya revisi UU MD3 itu menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat.
Oleh karena itu, dia mengatakan, revisi UU MD3 bisa dilakukan jika sudah ada kesepakatan di DPR RI.
"Kita takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kita gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya nanti saja kan gitu," kata dia.