Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok bersama Kementerian Kesehatan telah menyelesaikan perbedaan data COVID-19. Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok meminta pemerintah pusat untuk melakukan rekonsiliasi terkait data COVID-19 yang berbeda antara Pemda Depok dan pemerintah pusat.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, rekonsiliasi data telah dilaksanakan antara PICODEP (Pusat Informasi COVID-19 Depok) dan NAR (New All Record) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hal itu sebagai tindak lanjut dari surat Wali Kota Depok Nomor 005/416-Satgas, yang dikeluarkan pada 10 Agustus 2021 tentang
undangan rekonsiliasi data COVID-19.
"Sebagai kesepakatan akhir rekonsiliasi telah dilaksanakan rapat pada 22 Agustus 2021," ujar Idris dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).