Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pernikahan (IDN Times/Prayugo Utomo)
Ilustrasi pernikahan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Intinya sih...

  • 2.098.685 dari 7.781.073 jiwa penduduk DKI Jakarta usia 19 tahun ke atas belum menikah, karena tingginya biaya hidup.

  • Usia ideal menikah bagi laki-laki minimal 25 tahun dan perempuan minimal 21 tahun, dianggap sebagai titik kematangan fisik, mental, emosional, serta kesiapan sosial dan ekonomi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menunjukkan ada sebanyak 2.098.685 dari 7.781.073 jiwa penduduk Jakarta usia 19 tahun ke atas belum menikah. Sebanyak 1.201.827 jiwa adalah laki-laki, sementara 896.858 jiwa adalah perempuan.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengakui kebutuhan hidup yang tinggi dan persaingan karier menjadi faktor terbesar.

"Aktivitas yang tinggi di Jakarta dikarenakan kebutuhan ekonomi, persaingan secara umum, karier hingga pendidikan. Hal ini berimplikasi terhadap penundaan pernikahan hingga sampai pada masalah enggan untuk menikah," kata dia dikutip dari ANTARA, Minggu (3/8/2025).

1. Meningkatnya kesadaran untuk hidup lebih baik

Ilustrasi pernikahan (Unsplash.com/ Marc A. Sporys)

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, mengatakan penurunan angka pernikahan warga DKI Jakarta berusia 19 tahun ke atas terjadi karena meningkatnya kesadaran untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

"Menunda pernikahan tidak selalu berarti ada ketakutan, tetapi lebih pada meningkatnya kesadaran individu dalam mempersiapkan kehidupan pernikahan secara lebih matang," kata Iin.

2. Pemprov DKI nyatakan usia ideal menikah

https://hellosehat.com/hidup-sehat/psikologi/usia-ideal-untuk-mulai-pacaran/

Bersama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dinas PPAPP DKI Jakarta mengemukakan usia ideal menikah bagi laki-laki minimal 25 tahun dan bagi perempuan minimal 21 tahun.

"Usia ini dianggap sebagai titik kematangan fisik, mental, emosional, serta kesiapan sosial dan ekonomi seseorang untuk membangun rumah tangga," ujar Iin.

3. Fasilitas tersedia untuk meringankan warga yang mau menikah

Nikah ke KUA

Sementara, Pemprov DKI Jakarta telah menawarkan sejumlah fasilitas bagi warga untuk melangsungkan pernikahan. Di antaranya adalah aplikasi Alpukat Betawi yang dapat diakses secara daring untuk penerbitan akta perkawinan.

Selain itu, pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) di hari kerja yang kini menjadi tren di kalangan Gen Z dan Milenial juga tidak dipungut biaya.

Data Dukcapil juga menunjukkan, laki-laki di DKI Jakarta rata-rata menikah pada usia 30-31 tahun, sedangkan perempuan pada usia 27-28 tahun.

Fenomena tersebut dilihat sebagai sinyal penting bahwa perencanaan hidup, termasuk pernikahan perlu didukung dengan edukasi dan pembekalan.

Editorial Team