Kejagung Sudah Periksa Lucy Kweek, Penghubung Tan Kian ke Ferry Hongkiriwang

- Kejagung telah memeriksa Lucy Kweek dua kali pada Agustus 2026.
- Lucy dikonfirmasi mengenai Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho dan mengaku mengenalnya.
- Kejagung memastikan BAP Tan Kian yang viral bukan berasal dari Tim Sembilan Kejagung.
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Lucy Kweek, diduga penghubung pengusaha properti Tan Kian ke Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, Lucy telah diperiksa dua kali pada Agustus 2026.
“Sudah diperiksa bulan lalu sebanyak dua kali,” kata Anang kepada IDN Times, Jumat (11/9/2026).
Dalam pemeriksaan, Lucy dikonfirmasi soal Ferry Hongkiriwang. Lucy kepada penyidik Tim 9 mengaku mengenal Ferry.
Nama Lucy muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Tan Kian yang viral di media sosial.
Dalam BAP itu, Tan Kian diminta menjelaskan, mengapa dia percaya Ferry Hongkiriwang alias Boboho bisa membantunya agar tidak menjadi tersangka di kasus ASABRI atau Jiwasraya.
Di sisi lain, Ferry bukan orang yang memiliki jabatan di Kejagung. Tan Kian kemudian menjawab dia saat itu merasa terdesak dan butuh bantuan.
Hingga akhirnya dia dikenalkan oleh Lucy Kweek kepada orang yang punya kemampuan untuk membereskan perkara di Jampidsus Kejagung.
“Bernama Ferry Hongkiriwang atau yang dikenal Boboho,” kata Tan Kian dalam BAP itu.
Namun, Ferry tidak pernah menyebut siapa saja nama pejabat yang bisa membereskan kasus Tan Kian agar tidak menjadi tersangka.
“Sepengetahuan saya, bisa saja uang Rp40 miliar dalam bentuk SGD tersebut diserahkan kepada ketua penyidik, Syarief Sulaeman Nahdi ataupun atasannya saat itu, yaitu Febrie Adriansyah selaku Direktur Penyidikan Jampidsus maupun saudara Ali Mukartono selaku Jampidsus Kejagung saat itu, serta saudara Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung RI saat itu. Hal itu sepenuhnya diketahui oleh Saudara Ferry Hongkiriwang,” kata Tan Kian.
Menanggapi itu, Kejagung menegaskan, BAP bukan dari pihak Tim 9 Kejagung. Namun demikian, dia tidak menjawab tegas ketika ditanya lagi apakah BAP itu dari Polri atau bukan.
“Setelah kami teliti dan kami konfirmasi, kami pastikan bahwa bukan berita acara dari Tim Sembilan,” kata Anang di Kejagung, Kamis (10/9/2026).





















