Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan, saat ini pihaknya sedang memeriksa anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang baru saja dicopot.

"Kami beri keputusan untuk berhentikan sementara karena sedang dalam proses pemeriksaan oleh KPU Pusat dan supaya berjalan penyelenggaraan pemungutan suara ulang, maka kami ambil alih," kata Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

1. Pemeriksaan dilakukan KPU karena bukan kewenangan DKPP

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Hasyim menjelaskan pemeriksaan itu berawal dari adanya aduan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota PPLN Kuala Lumpur.

Hal itu terkuak seiring dengan munculnya masalah serius pada daftar pemilih di Malaysia. Temuan itu juga membuat integritas pemungutan suara di Kuala Lumpur dipertanyakan hingga harus diulang.

Dalam kasus PPLN tersebut DKPP tak punya kewenangan untuk memeriksa. Sehingga pemeriksaan dilakukan langsung oleh KPU.

"Sementara kewenangan untuk memeriksa itu bukan di DKPP, lalu oleh DKPP diserahkan kepada KPU," ujar Hasyim.

2. Anggota KPU terbang secara khusus ke Malaysia urus pemungutan suara ulang

Editorial Team

Tonton lebih seru di