KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Malaysia Mulai 9 Maret

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) mulai 9 hingga 10 Maret 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebut PSU digelar dengan dua metode berbeda selama dua hari.
1. Hari pertama metode kotak suara keliling, hari kedua TPS

Hasyim menjelaskan, pada 9 Maret pemungutan suara ulang digelar dengan metode kotak suara keliling (KSK). Sementara di hari kedua, pada 10 Maret dilaksanakan pemungutan dengan metode tempat pemungutan suara (TPS).
"Ini gambaran awalnya, rencananya untuk pemungutan suara ulang metode KSK akan dilaksanakan pada Sabtu, 9 maret 2024. Kemudian untuk metode TPS-nya akan digelar pd hari Minggu, 10 Maret 2024," kata dia dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
2. Rekapitulasi hasil penghitungan suara diharapkan sudah ada pada 12 Maret

KPU berharap, pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur sudah bisa mulai direkapitulasi hasil penghitungan suaranya pada 12 Maret 2024.
"Sehingga diharapkan sampai 12 Maret sudah ada direkap hasil pemungutan suara untuk metode TPSLN Kuala Lumpur. Sehingga bisa melengkapi laporan rekapitulasi untuk pemilu LN," ungkap Hasyim.
3. Ada 36 PPLN akan rapat pleno besok

Hasyim menjelaskan bahwa dari total 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di berbagai negara, 127 di antaranya sudah direkapitulasi.
Kemudian, 36 PPLN akan mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada besok, Rabu (28/2/2024).
"Ada 36 PPLN dan sudah siap mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang akan kita mulai hari Rabu besok tanggal 28 Februari mulai jam 09.00 pagi," ungkapnya.