Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dear Warga Indonesia, Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi Bahaya, Bisa Di-blacklist
Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf (pakai peci). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, mengingatkan warga Indonesia agar tidak berangkat haji tanpa visa resmi karena Pemerintah Saudi semakin memperketat aturan keberangkatan.
  • Tahun 2025 tercatat seribu warga Indonesia ditahan karena mencoba berangkat haji tanpa visa resmi, bahkan sebagian gagal masuk Makkah meski sudah tiba di Arab Saudi.
  • Pemerintah Arab Saudi menyiapkan titik pemeriksaan ketat dan memberi sanksi berat bagi pelanggar, termasuk denda, deportasi, serta blacklist hingga 10 tahun.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2025

Sekitar seribu warga Indonesia ditahan karena berusaha berangkat haji tanpa menggunakan visa haji resmi. Sebagian lainnya sudah berada di Arab Saudi namun tidak dapat masuk ke Makkah karena hanya memiliki visa ziarah atau kerja.

15 April 2026

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak berangkat haji tanpa visa resmi. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi akan memperketat pemeriksaan dan menegaskan risiko penolakan masuk, denda, deportasi, serta daftar hitam selama 10 tahun bagi pelanggar.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf mengimbau warga Indonesia agar tidak berangkat haji tanpa visa resmi karena Pemerintah Arab Saudi memperketat pemeriksaan jamaah.
  • Who?
    Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah, menyampaikan imbauan kepada masyarakat Indonesia terkait penggunaan visa haji resmi.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di kantor Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, dengan konteks perjalanan ke Arab Saudi dan wilayah Makkah.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Rabu, 15 April 2026, dengan merujuk pada data kejadian tahun 2025 dan persiapan musim haji tahun berjalan.
  • Why?
    Imbauan diberikan karena banyak warga Indonesia sebelumnya ditahan akibat tidak memiliki visa haji resmi serta adanya ancaman sanksi dari Kerajaan Arab Saudi.
  • How?
    Pemerintah Arab Saudi akan memperketat pemeriksaan di berbagai titik; pelanggar dapat dideportasi, didenda, atau masuk daftar hitam hingga sepuluh tahun.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Irfan bilang orang Indonesia jangan pergi haji tanpa visa resmi. Tahun lalu ada banyak orang ditahan karena tidak punya visa haji. Di Arab Saudi juga ada yang tidak boleh masuk Makkah. Sekarang pemeriksaan makin ketat. Kalau nekat pergi tanpa visa, bisa didenda, dipulangkan, dan tidak boleh ke sana lagi lama sekali.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan kenyamanan jamaah Indonesia. Dengan menekankan pentingnya visa haji resmi, imbauan ini membantu masyarakat terhindar dari risiko hukum maupun administratif di Arab Saudi. Langkah tersebut juga mencerminkan upaya menjaga ketertiban pelaksanaan ibadah haji secara lebih aman dan tertib.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Irfan Yusuf, mengingatkan kepada masyarakat Indonesia jangan sekali-kali berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi. Dia mengimbau agar masyarakat mengikuti prosedur resmi.

"Imbauan yang ingin saya sampaikan, seperti tahun lalu, Pemerintah Saudi semakin memperketat proses haji. Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi," ujar Irfan Yusuf di kantor KSP, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

1. Tahun 2025, ada seribu orang ditahan karena tak gunakan visa haji

Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf (pakai peci). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Irfan mengaku mendapat data dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, ada seribu orang warga Indonesia yang niat berangkat haji ke Tanah Suci, ditahan. Mereka ditahan, tak boleh keluar Indonesia karena tidak menggunakan visa haji.

"Di Saudi, lebih banyak lagi yang sudah kadung masuk ke Saudi, tapi tidak bisa masuk Makkah karena tidak memiliki visa haji. Mereka hanya punya visa ziarah ataupun visa kerja," kata dia.

2. Kerajaan Arab Saudi sebar titik pemeriksaan

Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf (pakai peci). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Irfan mengatakan, Kerajaan Arab Suadi juga akan melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap siapa saja yang tidak memiliki visa haji. Oleh karena itu, Irfan berharap, warga Indonesia tidak berangkat ke Arab Saudi apabila tidak memiliki visa haji.

"Dan tahun ini, Pemerintah Arab Saudi akan lebih ketat dalam menyeleksi atau memeriksa beberapa titik-titik pasti akan ada pemeriksaan. Karena itu, kita berharap masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji, mohon jangan berangkat. Saya khawatir nanti ada permasalahan, karena kalau sampai terjadi, kadung berangkat di sana, itu pasti ditolak masuk," ucap dia.

3. Bila tertangkap, akan masuk daftar hitam oleh Kerajaan Arab Saudi

Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf (pakai peci). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Apabila memaksa berangkat tapi tidak memiliki visa haji dan tertangkap, akan masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist oleh Kerajaan Arab Saudi.

"Kemudian yang kedua kemungkinan kena denda, kemudian yang ketiga akan deportasi dan yang lebih parah lagi akan di-blacklist selama 10 tahun untuk bisa masuk lagi ke Saudi," imbuhnya.

Editorial Team