Jakarta, IDN Times - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Irfan Yusuf, mengingatkan kepada masyarakat Indonesia jangan sekali-kali berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi. Dia mengimbau agar masyarakat mengikuti prosedur resmi.
"Imbauan yang ingin saya sampaikan, seperti tahun lalu, Pemerintah Saudi semakin memperketat proses haji. Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi," ujar Irfan Yusuf di kantor KSP, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
