Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Grafik rekayasa lalu lintas Jakarta E Prix/dishubDKI Jakarta

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas, saat berlangsung ajang internasional Jakarta E-Prix 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara, pada 3 dan 4 Juni 2023.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa titik jalan, jika tejadi kemacetan saat digelarnya Jakarta E-Prix 2023.

"Apabila terjadi kepadatan lalu lintas di Jalan Lodan Raya dan Jalan RE Martadinata, kendaraan besar dari arah Pluit diarahkan masuk ke Pintu Tol Gedong Panjang 2, dan keluar di Pintu Tol Kebon Bawang, dan Jalan Yos Sudarso (situasional)," ujar Syafrin Liputo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/6/2/2023).

1. Pengendara diminta patuhi rambu lalu lintas

Potret Jakarta International Circuit jelang Formula E 2022. (IDN Times/Fauzan)

Syafrin mengimbau pengguna jalan agar dapat menyesuaikan diri dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Pengendara diminta mematuhi rambu-rambu lalin dan petunjuk dari petugas di lapangan," katanya.

2. Dishub sediakan lima kantong titik parkir

Editorial Team

Tonton lebih seru di