Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) bakal menggunakan dua format pertanyaan dalam debat perdana capres-cawapres yang bertemakan Hukum, HAM, Korupsi, dan Terosrisme saat dilaksanakan pada 17 Januari 2019 mendatang. KPU akan menggabungkan pertanyaan terbuka dan tertutup.
Pada format pertanyaan terbuka, KPU akan mengirimkan daftar pertanyaan terlebih dahulu kepada kedua paslon sepekan sebelum debat digelar. Jumlah pertanyaan yang diberikan sekitar 20 buah, hanya cuma tiga pertanyaan saja yang nantinya akan dilontarkan.