Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa mantan Wakil Gubernur Deddy Mizwar pada Rabu (12/12) terkait kasus korupsi pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik ingin mendalami rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembangunan Meikarta.
Proyek milik Lippo Group tersebut memperoleh izin dari Pemerintah Kabupaten Bekasi berupa izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare.
"Kami perlu mendalami bagaimana proses saat itu terkait dengan rekomendasi perizinan Meikarta," kata Febri yang ditemui di gedung KPK pada Selasa malam (11/12).
Ketika itu, Deddy menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat dan memberikan rekomendasi lahan yang dapat digunakan oleh PT Lippo di area Cikarang seluas 84,6 hektare pada akhir Desember 2017 lalu. Rekomendasi tersebut berbeda dengan informasi yang disampaikan oleh Lippo Group yang ingin membangun area Meikarta seluas 500 hektare.
Lalu, informasi apalagi yang berhasil diungkap oleh KPK sejauh ini mengenai suap proyek Meikarta?