Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menegaskan, inspeksi dadakan (inspeksi) Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat merupakan hal wajar karena sesuai tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi) secara kelembagaan. Ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengklarifikasi.
Dede menegaskan, tugas Ombudsman untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, bukan sengaja mencari kesalahan orang. Karena itu, ia menilai sidak Ombdusman RI tidak perlu dihalang-halangi karena telah sesuai undang-undang.
"Jadi menurut saya, Imipas harus segera melakukan klarifikasi, lakukan pertemuan antarlembaga pemerintah," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
