Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, akhirnya divonis bebas. Bukan hanya dia, staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial Khariq Anhar juga dinyatakan bebas dalam perkara ini.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mengatakan pihaknya mengapresiasi majelis hakim dan pengadilan yang independen dan jernih melihat fakta.
"Sejak awal Tim Advokasi Untuk Demokrasi sudah yakin mereka tidak bersalah, dan putusan hakim semakin membuktikan bahwa ini adalah agenda kriminalisasi atau pembungkaman aktivis secara sistematis," kata dia, Jumat (6/3/2026).
