Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma memangkas jabatan setingkat eselon l dan ll di Kementerian Sosial. Kebijakan tersebut untuk mengoptimalkan anggaran guna membantu kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang tinggal di kawasan 3T.
Risma menegaskan, Kementerian Sosial akan lebih memberikan perhatian kepada masyarakat yang mengalami masalah sosial.
Kemensos telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan meniadakan beberapa jabatan setingkat eselon l dan ll. Dari kebijakan ini, maka anggaran yang semula untuk tunjangan dan fasilitas pejabat, bisa dioptimalkan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Di berbagai daerah ada masyarakat kita yang tinggal di daerah rawa. Kemensos akan membantu bagaimana mereka meningkatkan ekonominya. Seperti di Kabupaten Agats Papua, Kemensos membantu dengan peternakan ayam petelur dan mendirikan koperasi," kata Mensos Risma dalam siaran tertulis, Rabu (19/1/2022).