Subang, IDN Times – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Sawah Abadi. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan hal tersebut dalam Safari Ramadan 1440 Hijriah di Masjid Agung Al Musabaqah, Kabupaten Subang, Selasa (21/5/2019).
Menurut Uu Ruzhanul, Perda Sawah Abadi penting untuk mempertahankan lahan pertanian yang ada di Kabupaten Subang. Pasalnya, Kabupaten Subang menjadi salah satu prioritas pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Segitiga Rebana (Patimban-Cirebon-Kertajati).
“Kabupaten Subang ini harus istiqamah menjadi lumbung padi nasional dan Jawa Barat. Karena kalau lumbung padi Subang terganggu, kami khawatir pangan terganggu. Maka, di sini pemerintah (Kabupaten Subang) harus menjaga lahan pertaniannya,” ucap Uu.