Jakarta, IDN Times - Untuk kali pertama, satu pasien yang dinyatakan postif COVID-19 di Indonesia meninggal dunia. Kabar buruk tersebut datang dari kasus ke-25 yang merupakan Warga Negara Asing.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau COVID-19 dr. Achmad Yurianto. Ia mengatakan pasien kasus ke-25 merupakan seorang perempuan, berusia 53 tahun dan menghembuskan nafas terakhir pada Rabu dini hari (11/3).
"Pasien ini adalah seorang perempuan usianya 53 tahun dan dia adalah WNA. Kedutaan besar dan sebagainya sudah tahu sejak awal dan sekarang sedang dalam proses pengiriman jenazah ke negaranya," ungkap pria yang akrab disapa Yuri itu ketika memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan pada siang ini.
Berikut fakta kematian kasus pasien ke-25 di Indonesia yang berhasil dirangkum oleh tim IDN Times: