Jakarta, IDN Times - Kedua pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yakni paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah menjalani sidang perdana, Rabu (27/3/2024).
Kedua kubu sama-sama meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi. Selain itu, mereka meminta hakim konstitusi agar digelar pemungutan suara ulang (PSU) tanpa Prabowo-Gibran.
Sesuai jadwal, MK akan menggelar sidang lanjutan dengan agenda mendengar jawaban Pihak Terkait, yakni kubu Prabowo-Gibran dan juga Termohon pada Kamis (28/3/2024) mulai pukul 13.00 WIB.
MK punya waktu untuk memutuskan PHPU Pilpres 2024 selama 14 hari sejak pendaftaran sengketa. Berikut deretan hakim yang menyidangkan gugatan sengketa Pilpres 2024, beserta tim hukum dari ketiga paslon.
Berikut deretan hakim konstitusi dan pentolan tim hukum ketiga paslon.