Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di acara Workshop Peliputan Pemilu 2024, Jakarta (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Dewan Pers juga meminta kepada para jurnalis untuk melaporkan jika menemukan rekannya sesama pekerja media tidak patuh terhadap imbauan itu.
Meski demikian, tak ada aturan pasti yang menyatakan jurnalis dilarang maju sebagai caleg. Hanya saja, kata Ninik, hal itu berkaitan dengan etika.
"Ini mohon kepada teman-teman jurnalis dan pemilik media melaporkan kalau ada jurnalis sendiri yang tidak patuh, ini kan soal etik bukan soal penegakan hukum. Malu kalau etik. Dalam konteks ini etika jurnalis adalah dia tidak melakukan aktivitas yang membuat dia tidak independen," tutur dia.