Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Di Super App Polri, Masyarakat Kini Bisa Melapor dan Konsultasi Secara Daring
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo (dok. Polri)
  • Polri meluncurkan fitur Laporan Polisi dan Laporan Kehilangan online di Super App Polri untuk mempermudah akses layanan publik secara transparan dan akuntabel.
  • Masyarakat kini bisa membuat laporan serta berkonsultasi dengan petugas lewat video conference dan live chat tanpa harus datang ke kantor polisi.
  • Layanan digital ini sudah diterapkan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten, dengan rencana perluasan ke seluruh Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
14 April 2026

Polri meluncurkan fitur Laporan Polisi dan Laporan Kehilangan online melalui Super App Polri dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi peningkatan transparansi dan aksesibilitas layanan kepolisian.

kini

Super App Polri telah tersedia di App Store dan Play Store dengan fitur pelaporan online yang dapat diakses masyarakat tanpa perlu datang ke kantor polisi. Implementasi tahap awal sudah berjalan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten, serta akan diperluas ke seluruh Indonesia.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Polri meluncurkan fitur Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan (LK) secara online melalui Super App Polri untuk mempermudah masyarakat membuat laporan tanpa harus datang ke kantor polisi.
  • Who?
    Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin Wakil Kapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, bersama jajaran Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten yang mulai menerapkan layanan tersebut.
  • Where?
    Peluncuran dilakukan di Jakarta dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026, dengan penerapan awal di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jawa Barat, dan Banten.
  • When?
    Kegiatan peluncuran berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, bersamaan dengan agenda Rakor Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026.
  • Why?
    Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses layanan kepolisian bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital yang modern dan efisien.
  • How?
    Masyarakat dapat membuat laporan melalui aplikasi di gawai masing-masing dengan fitur video conference, live chat, konsultasi daring realtime, serta sistem monitoring dan dokumentasi digital setiap tahapan laporan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi bikin aplikasi baru namanya Super App Polri. Sekarang orang bisa bikin laporan polisi dan laporan barang hilang lewat hape saja. Pak Dedi bilang ini supaya lebih cepat dan mudah. Orang bisa ngobrol sama polisi lewat video dan chat. Sekarang sudah dipakai di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, nanti di seluruh Indonesia juga bisa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Peluncuran fitur laporan polisi dan kehilangan secara online dalam Super App Polri menunjukkan komitmen kuat institusi kepolisian untuk menghadirkan layanan publik yang lebih transparan, efisien, dan mudah dijangkau. Dengan dukungan teknologi seperti video conference, live chat, serta sistem monitoring digital, Polri memperlihatkan upaya nyata menuju budaya kerja modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan fitur Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan (LK) secara online di Super App Polri. Peluncuran dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/4/2026).

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Aplikasi Super App Polri yang telah tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android) kini semakin lengkap dengan hadirnya fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya.

1. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo (dok. Polri)

Dedi menjelaskan, masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien.

“Untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, yaitu sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan realtime,” ujarnya.

2. Pelapor bisa berinteraksi dengan petugas melalui video conference dan live chat

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo (dok. Polri)

Melalui fitur video conference dan live chat, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan serta penanganan awal secara cepat dan tepat.

Setiap tahapan akan terdokumentasi secara digital, dilengkapi dengan fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja, sehingga menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan.

Dedi menegaskan, digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi.

“Pelayanan publik harus dilaksanakan dengan prosedur yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi, serta didukung sarana dan prasarana yang modern,” ujar dia.

3. Polda Metro, Polda Jabar dan Polda Banten telah mulai menerapkan

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo (dok. Polri)

Selain itu, peran fungsi Samapta (Pamapta) terus diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat di lapangan.

Implementasi layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal telah diberlakukan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

Dalam arah kebijakan ke depan, Polri juga menegaskan tiga fokus utama, yakni digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi.

“Peluncuran ini menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Super App Polri kini hadir lebih lengkap mempercepat layanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan publik sebagai bagian dari Transformasi Polri di era digital,” kata Dedi.

Editorial Team