Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam sudah memeriksa 403 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun ini. Salah satunya adalah eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Total ada 400-an LHKPN yang diperiksa," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Kamis (28/9/2023).

1. KPK masih lakukan pemeriksaan 178 LHKPN pejabat

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Pahala menjelaskan, 225 LHKPN pejabat telah selesai diperiksa timnya, sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan.

"71 ini masih jalan. Tapi, kita layani juga yang 107 dari lidik, pengaduan masyarakat, gratifikasi, kasus yang sudah jalan," jelasnya.

2. Sejumlah pejabat jadi tersangka usai LHKPN diperiksa

Editorial Team

Tonton lebih seru di