KPK Selidiki Dugaan Korupsi Usai Periksa LHKPN Sekda Jatim

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono. Penyelidikan ini dilakukan usai KPK mengecek LHKPN yang ia laporkan.
"Pak Adhy Karyono sekarang Sekda Jawa Timur, itu sudah dilidik," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (27/9/2023).
1. Penyelidikan terkait posisi Adhy Karyono yang pernah menjabat sebagai Stafsus

Pahala mengatakan, dugaan permasalahan terjadi ketika Adhy belum menjabat sebagai Sekretaris Daerah Jawa Timur. Permasalahan terjadi ketika masih menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Sosial era Juliari Batubara.
"Itu sudah dilidik tapi dalam posisi waktu itu di Kemsos," ujarnya.
2. Adhy Karyono diperiksa KPK pada Mei 2023

Sebelumnya, Adhy Karyono sempat menyatakan telah melaporkan seluruh kekayaannya kepada KPK, tanpa ada yang ditutupi. Ia mengaku telah menjelaskan seluruh kekayaannya pada KPK.
"Saya sudah jelaskan semuanya, clear, Insya Allah clear. Saya buka semuanya ya. Gak ada yang saya tutup-tutupi," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).
3. Sekda Jatim punya kekayaan Rp5,8 miliar per 2021

Mengutip dari situs Larporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Adhy terakhir melaporkan kekayaannya pada 2022 untuk periode 2021. Saat itu ia masih menjabat sebagai Staf Ahli di Kementerian Sosial.
Per 2021, Adhy melaporkan telah memiliki kekayaan Rp5,8 miliar.
Mengutip LHKPN KPK, kekayaan Adhy Karyono terdiri dari berbagai hal. Ia punya aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,46 miliar yang tersebar di Jakarta Timur, Garut, dan Depok.
Lalu, ia mengaku punya dua mobil senilai total Rp250 juta. Mobil yang ia miliki antara lain Toyota Yaris dan Honda HRV.
Selain itu, Adhy punya harta bergerak lainnya Rp186,5 juta, surat berharga Rp1 miliar, kas dan setara kas Rp521,4 juta. Ia punya utang Rp6,48 miliar sehingga total kekayaannya mencapai Rp5,8 miliar.