KPU Depok Verifikasi Kejelasan Data Pemilih dari TNI dan Polri 

Minta PPK dan PPS lakukan validasi data

Depok, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menerima masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok tentang data pemilih dari TNI dan Polri pada Pemilu 2024 sebanyak 849. Saat ini, KPU Kota Depok sedang melakukan validasi data yang diberikan Bawaslu dan yang dimiliki KPU Kota Depok.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, mengatakan, pihaknya telah menerima data pemilih TNI dan Polri tersebut baik yang sudah pensiun maupun yang masih aktif. Pihaknya juga sedang melakukan verifikasi data tersebut untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Iya, sedang diverifikasi," ujar Nana saat dihubungi IDN Times, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Bawaslu Depok Pertanyakan Data Ratusan TNI dan Polri untuk Pemilu 2024

1. PPK dan PPS lakukan validasi data

KPU Depok Verifikasi Kejelasan Data Pemilih dari TNI dan Polri Ketua KPUD Kota Depok, Nana Sobarna saat dijumpai di kantor KPUD Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Nana menuturkan, validasi data pemilih TNI dan Polri yang dapat mengikuti Pemilu 2024 karena telah pensiun dari kedinasan itu sedang dalam proses. 

"Prosesnya, dari KPU Kota Depok telah dilakukan telaah apakah data yang diberikan telah dimiliki oleh KPU Kota Depok," tutur Nana.

KPU Kota Depok juga sedang melakukan verifikasi ulang kepada masyarakat Kota Depok yang dapat menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024 dan telah mengerahkan PPK dan PPS melakukan pendataan tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan verifikasi ulang ke warga yang ada di data tersebut oleh jajaran PPK dan PPS," ucap Nana.

Baca Juga: Bawaslu Kota Depok Kesulitan Awasi Profil Calon Legislatif

2. DPSHP mencapai 1.396.348 suara

KPU Depok Verifikasi Kejelasan Data Pemilih dari TNI dan Polri Ilustrasi kotak suara (IDN Times/Kevin Handoko)

Nana mengungkapkan, pemutakhiran data baik masyarakat maupun TNI dan Polri ditargetkan selesai sebelum rapat pleno DPT di tingkat kota. 

"Kalau memang TNI dan Polri telah pensiun, dibuktikan dengan kemampuan menunjukkan SK Pensiun kepada KPU, nanti akan langsung kita masukkan," ungkap Nana.

Nana menjelaskan, data yang tersedia di KPU Kota Depok masih dalam kategori Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Hal itu dikarenakan KPU Kota Depok sedang memvalidasi data untuk tahapan menuju penetapan DPT.

"DPSHP yang ditetapkan kemarin 1.396.348 suara, untuk data TNI dan Polri saya cek dulu, soalnya data ini sifatnya fluktuatif juga," jelas Nana.

Baca Juga: Tak Beri Akses Penuh Silon ke Bawaslu, KPU: Menyangkut Data Privasi

3. Bawaslu pertanyakan kejelasan data 849 TNI dan Polri

KPU Depok Verifikasi Kejelasan Data Pemilih dari TNI dan Polri Anggota Bawaslu Kota Depok saat menjelaskan terkait kendala yang ditemukan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana, mengatakan, Bawaslu Kota Depok sedang melakukan komunikasi dengan KPU Kota Depok tentang pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024. 

"Kami mendapati 849 data TNI dan Polri yang belum memiliki kejelasannya dapat memilih atau tidak," ujar Dede, Kamis.

Dede menuturkan, pihaknya berusaha melakukan monitoring perkembangan rekomendasi data mengenai 849 TNI dan Polri itu. KPU Kota Depok sebelumnya telah didorong untuk menindaklanjuti ratusan data TNI dan Polri aktif atau telah pensiun dari kedinasan.

"Data itu kami temukan dan menjadi pertanyaan kami kepada KPU Kota Depok untuk validasi data," tutur Dede.

Bawaslu Kota Depok juga sebelumnya sudah melayangkan surat terkait data tersebut. Namun sampai saat ini belum menerima jawaban dari KPU Kota Depok tentang data yang dimiliki Bawaslu Kota Depok. Pihaknya pun meminta KPU Kota Depok secepatnya untuk menelusuri dan memvalidasi data TNI-Polri tersebut.

"Kami akan kembali memonitor kondisinya seperti apa di KPU," terang Dede.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: Gugatan Sistem Pemilu Dinilai Kacaukan Tahapan Pemilu Legislatif

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya