Jakarta, IDN Times - Pengemudi mobil sedan mewah Audi, Sugeng Guruh Gautama Legiman, menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, Jawa Barat, Minggu (29/1/2023), setelah Polda Jawa Barat memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan kurang dari 24 jam, tersangka pengemudi sedan mewah yang diduga menyebabkan seorang mahasiswi asal Cianjur meninggal dunia dalam kecelakaan.
"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, sebelumnya tersangka menyerahkan diri diantar kuasa hukum yang sudah ditunjuknya," kata Doni, dilansir ANTARA.