Bekasi, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi berinisial NY diduga melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial F (41) di sebuah restoran, wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 29 Oktober 2025.
Kuasa hukum korban, Lusita Toha mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban sedang makan di restoran tersebut. Saat itu, NY tidak terima saat korban dianggap menatapnya. Setelah itu, pelaku bersama belasan orang lainnya menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan. Dia menduga, para pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras.
“Kalau dalam pelakunya itu ya seperti dalam (pengaruh) minuman keras, ya. Karena mereka lagi menghadapi minuman di meja yang panjang,” kata Lusita kepada jurnalis, Jumat (28/11/2025).
