Bekasi, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berlokasi di Kantor Pemerintah Daerah, Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.
Pantauan IDN Times di lokasi, terdapat dua pintu akses ke ruangan Bupati yang disegel dengan sebuah stiker bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK'.
Dalam sticker itu juga tertulis tanggal penyegelan dan tanda tangan salah satu penyidik KPK.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait disegelnya ruangan Bupati Bekasi.
