Jakarta, IDN Times - Pengacara, Razman Arif Nasution dan tim dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PN Jakarta Utara (Jakut) terkait kericuhan di ruang sidang yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menanggapi laporan itu, Razman menegaskan bakal menghadapi laporan yang dilayangkan. Dia meyakini tak bersalah dan menolak untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Kami merasa tidak bersalah, buat apa kami minta maaf sama dia? Kami berdiri tegak untuk perbaikan hukum di Indonesia. Tidak pernah gentar, sampaikan ke mereka. Satu inci pun tidak akan mundur," kata dia saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).