Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengimbau pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acara dan tidak berspekulasi tentang hal yang bukan keahliannya. Misalnya, tentang luka-luka yang dialami Brigadir J.
Menjawab imbauan tersebut, Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantah pihaknya berspekulasi. Ia memastikan bahwa soal bukti luka-luka di tubuh Brigadir J adalah fakta.
“Kami tidak pernah berspekulasi, tetapi yang benar adalah memaparkan fakta dan bukti. Itu fakta dan bukti,” kata Kamaruddin kepada IDN Times, Minggu (24/7/2022).