Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono ketika menunjukkan surat penetapan sebagai pucuk pimpinan PPP pada 9 September 2022. (Dokumentasi humas PPP)
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal itu tertuang dalam Keputusan Menkumham Nomor M.HH-26AH.11.02 Tahun 2022, tentang pengesahan Plt Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025.
"Mengesahkan H. Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025," tulis poin kesatu dalam diktum memutuskan seperti dikutip IDN Times, Jumat (9/9/2022).
Yasonna menandatangani keputusan tersebut pada Jumat (9/9/2022). Keputusan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan.