Bekasi, IDN Times - Seorang perempuan berinisial RAF (28) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial PWA (33). Peristiwa itu terjadi di rumah orangtua pelaku, wilayah Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Sabtu (9/11/2024).
RAF mengatakan, peristiwa itu berawal saat ia diminta menyusul suaminya ke tempat kerja PWA di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (8/11/2024).
"Waktu hari Jumat aku pulang kerja. Aku disuruh suami untuk nyusulin dia ke tempat dia kerja. Tempat dia kerja itu ada klinik kesehatan di daerah Pondok Bambu," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).