Dinsos Siapkan Posko Pengaduan untuk Cegah Pelanggaran Bansos

Malang, IDN Times - Maraknya isu pemotongan bantuan sosial membuat Dinas Sosial Kota Malang mendirikan posko pengaduan. Posko pengaduan tersebut berada di masing-masing kelurahan untuk menampung keluhan-keluhan warga mengenai hal-hal yang berkaitan dengan bansos.
1. Buat posko pengaduan di masing-masing kelurahan
Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Penny Indriani mengatakan, untuk mengantisipasi adanya oknum petugas nakal, pihaknya menyiapkan posko pengaduan di tiap kelurahan. Masyarakat yang masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH), tapi tidak mendapatkan, bisa membuat pengaduan. Pengaduan tersebut nantinya bakal dijadikan bahan evaluasi dan penyelidikan apakah memang ada oknum nakal. "Kalau pengaduan di kelurahan lengkapnya. Nanti dari kelurahan dilaporkan ke kami untuk ditindaklanjuti," ujar Penny Indriani, Rabu (18/8/2021).