Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyaluran bansos (Dok. Kemenko PMK)

Malang, IDN Times - Maraknya isu pemotongan bantuan sosial membuat Dinas Sosial Kota Malang mendirikan posko pengaduan. Posko pengaduan tersebut berada di masing-masing kelurahan untuk menampung keluhan-keluhan warga mengenai hal-hal yang berkaitan dengan bansos.

1. Buat posko pengaduan di masing-masing kelurahan

Wali Kota Malang saat memberikan bantuan sosial untuk mahasiswa rantau terdampak COVID-19. Dok/ Pemkot Malang

Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Penny Indriani mengatakan, untuk mengantisipasi adanya oknum petugas nakal, pihaknya menyiapkan posko pengaduan di tiap kelurahan. Masyarakat yang masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH), tapi tidak mendapatkan, bisa membuat pengaduan. Pengaduan tersebut nantinya bakal dijadikan bahan evaluasi dan penyelidikan apakah memang ada oknum nakal. "Kalau pengaduan di kelurahan lengkapnya. Nanti dari kelurahan dilaporkan ke kami untuk ditindaklanjuti," ujar Penny Indriani, Rabu (18/8/2021). 

2. Pengaduan karena belum dapat bansos

Editorial Team

Tonton lebih seru di