Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih mendampingi lima anak di bawah umur yang menjadi korban human trafficking di Bali pada awal Januari 2019 lalu. "Lima korban yang sebelumnya di Rumah Perlindungan Sosial Wanita (RPSW) Kementerian sosial di Pasar Rebo Jakarta, kini sudah pulang ke rumah masing-masing.
"Mereka di RPSW untuk rehabilitasi, dan sekarang dipulangkan tapi berada dalam penanganan Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota dan kabupaten Bekasi untuk terus menjalankan pemulihan dan rehabilitasi," jelas Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati, saat ditemui IDN Times di kantor KPAI, Jakarta, Selasa (26/3).