Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono (dua dari kanan) menghadiri rapat koordinasi terbatas bidang pangan di Gubernuran Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025). Sakti mengaku dipanggil terkait polemik pagar laut di Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.

"Tadi saya bersama Wamen dipanggil oleh Bapak Presiden beliau tentu saya laporkan yang menjadi sorotan publik, salah satunya pagar laut, saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya terjadi di Tangerang, Banten, tetapi juga di Bekasi," ujar Sakti.

Dalam kesempatan itu, Sakti menyampaikan pagar laut yang berada di Tangerang tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Kementerian KKP.

"Khusus untuk di Tangerang Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin. Jadi pada dasarnya sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, bahwa pembangunan di ruang laut itu harus mendapatkan izin KKPR," ucap dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di