Dasco Sentil KKP soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Koordinasi!

- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyentil KKP terkait pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten.
- Pagar bambu disegel KKP sejak 9 Januari 2025 dan dicabut oleh TNI AL pada 18 Januari 2025 dengan bantuan 600 personel dan nelayan setempat.
- Menteri KKP memberikan tenggat waktu 20 hari untuk menyerahkan pagar bambu sebagai barang bukti serta meminta koordinasi dengan institusi terkait.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyentil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Ia mengingatkan supaya KKP berkoordinasi dengan institusi lain.
Adapun, pagar bambu itu sejatinya sudah disegel KKP sejak 9 Januari 2025. Namun, pagar tersebut belum dicabut. Pencabutan akhirnya dilakukan TNI AL pada Sabtu, 18 Januari 2025. Mereka menurunkan 600 personel dan dibantu nelayan setempat.
"Pesan dari kita kepada kementerian KKP untuk melakukan koordinasi dengan institusi terkait," kata Dasco di Ruang Fraksi Partai NasDem DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2025).
1. Akui sudah minta penjelasan KKP

Dasco mengakui sudah meminta penjelasan langsung dari KKP terkait pembongkaran pagar laut tersebut. KKP mengaku akan melakukan pembongkaran terhadap pagar bambu tersebut.
Tak hanya itu, KKP telah memberikan tenggat waktu 20 hari untuk menyerahkan pagar bambu tersebut sebagai barang bukti.
"Menteri KKP sudah menyebutkan dalam jangka waktu 20 hari dan kemudian ada yang diserahkan untuk barang bukti sehingga saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai di tupoksi masing-masing," kata dia.
2. Menteri KKP minta pagar laut Tangerang jangan dibongkar dulu

Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta pagar laut di perairan Tangerang sepanjang lebih dari 30 kilometer (km) agar tidak dibongkar dulu. Sakti Wahyu Trenggono ingin mengungkap siapa dalang pemagaran itu.
"Kalau pencabutan kan, tunggu dulu dong! Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pagar terbuat dari bambu di laut) segala macam, kan lebih mudah (untuk mengungkap). Kalau nyabut (pagar bambu) kan gampang ya," ujar dia.
Ia mengaku mendengar informasi TNI Angkatan Laut (AL) sudah mulai mencabut pagar bambu tersebut. Namun, dalam pandangannya, pagar bambu itu bisa dijadikan bukti untuk menjerat hukum pelaku yang memasang pagar tersebut.
"Setelah (proses) hukum sudah terbukti, terdeteksi, baru bisa dilakukan proses hukum," ujar dia.
Ia pun mengakui pencabutan pagar bambu di perairan Tangerang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak KKP. Padahal, menurut Sakti, kementeriannya masih menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 km. Mereka memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat pemasangan pagar bambu.
"Kami mendapat informasi, katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami juga dibantu oleh polisi (untuk proses ini)," tutur dia.
3. Panglima TNI lanjutkan pembongkaran pagar laut Tangerang

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten tetap akan dilanjutkan.
"(Pembongkaran pagar laut Tangerang) lanjut," kata Agus Subiyanto kepada IDN Times, dihubungi Minggu (19/1/2025).
Agus mengatakan, para nelayan terdampak pemagaran laut itu sudah lama mendesak agar pagar bambu itu dibongkar. Pembongkaran dilakukan supaya nelayan bisa kembali mencari ikan.
"Desakan pembongkaran dari nelayan sudah lama. Dibongkar akses keluar masuk nelayan mencari ikan," kata dia.
Mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) itu memastikan pembongkaran pagar laut itu tetap akan melibatkan stakeholder terkait.
"Pembongkaran massal akan dilakukan melibatkan instansi terkait, tidak hanya TNI," ujar dia.
Adapun, terkait permintaan kajian lingkungan dalam proses pembongkaran ini, Agus menjawab yang harus dikaji adalah keberadaan pagar tersebut. Pemagaran itu sudah mengganggu para nelayan mencari nafkah, sehingga berdampak terhadap perekonomian mereka.
"Yang harus dikaji karena dipagar, nelayan tidak bisa cari nafkah," kata dia.