Jakarta, IDN Times - Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, hari ini diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Benny sendiri keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) sekitar pukul 15.40 WIB.
Dalam kesempatan itu, Benny mengklaim, Jiwasraya hanya menginvestasikan 2 persen saham ke perusahaannya yakni PT. Hanson International Tbk (MYRX). Dia pun tak mau banyak berkomentar apakah perusahaannya memang benar terlibat dalam skandal korupsi tersebut.
"Ya Anda (awak media) analisa sendiri. Ada 97 emiten swasta dan 27 emiten BUMN. Hanson cuma 2 persen," kata Benny di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (25/2).