Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Sylvi Sebut Nama Jokowi

Calon Wakil Gubernur DKI noor urut 1, Sylviana Murni, menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (21/1). Sylvi diperiksa di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta pada tahun 2014 dan 2015.
Dalam pemeriksaan itu, Sylvi menyebut nama Preisden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dikutip dari Tempo.co, (21/1), Sylvi mengatakan bahwa pemeriksaan ini juga sekaligus untuk mengklarifikasi berbagai berita miring yang menimpanya.
Sylviana membantah semua tuduhan miring tersebut.
Bekas anak buah Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini secara tegas membantah tuduhan adanya penyelewengan dana bantuan sosial. Dia menuturkan bahwa dana bantuan sosial ini berdasarkan SK Gubernur Nomor 235 tahun 2014, dikeluarkan pada 14 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang menjabat saat itu.
Dia juga menegaskan bahwa aliran dana yang diperolehnya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD melalui belanja hibah. Menurutnya ini bukanlah bansos seperti yang disangkakan oleh penyidik, tetapi hibah. Dana yang diberikan kepada Kwarda Pramuka tersebut jumlahnya juga mencapai Rp 6,8 miliar.