Front Pembela Islam berencana melaporkan balik Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI). Langkah ini dipicu oleh pelaporan yang dilakukan oleh PMKRI terhadap Imam Besar mereka, Rizieq Shihab. Dikutip dari Tempo.co, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan bahwa mereka akan melaporkan PMKRI karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Seperti diketahui, Imam Besar FPI, Rizieq Shihab dilaporkan oleh PMKRI, Selasa (27/12). Dia dianggap melakukan penistaan terhadap agama nasrani. Dalam sebuah pidatonya, Rizieq mengatakan bahwa Tuhan tidak mungkin beranak. "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa," kata Rizieq. Dia juga melarang umat Islam mengucapkan selamat hari Natal. Selain Rizieq, PMKRI melaporkan pemilik akun Instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby dan akun Twitter @sayareya yang menyebarkan video itu di dunia maya.