Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Merpati Nusantara dan jajaran direksi lainnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pelaporan itu dilayangkan pada Senin (23/5/2022).
"Kami melaporkan direktur utama PT Merpati Nusantara Airlines dan para direksi dari dana pensiun PT Merpati Nusantara Airlines," ujar Kuasa hukum Tim advokasi paguyuban mantan Pilot PT Merpati Nusantara Airlines, Lamsihar Rumahorbo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.