Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyebutkan, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengetahui pelaku di balik kasus penyiraman air keras terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih belum menerima hasil investigasi dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Masih didalami tim masih bekerja termasuk pemeriksaan beberapa saksi terkait yang menyangkut peristiwa tersebut. Tolong bersabar apabila hasilnya sudah ada nanti disampaikan," terangnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).